Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
Sejarah, Bendera Pusaka dijahit oleh istri Soekarno yaitu Fatmawati. Desain bendera dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13, yang terdiri dari sembilan garis berwarna merah dan putih tersusun secara bergantian. Bendera Pusaka pertama dinaikkan di rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera dinaikkan pada tiang bambu oleh Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat. Setelah dinaikkan, lagu “Indonesia Raya” kemudian dinyanyikan secara bersama-sama. Bendera Pusaka selalu dinaikkan sekali di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan. Namun karena kerapuhan bendera, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika yang terbuat dari sutra.
Siswa/i SLB Cendana Duri selalu melaksanakan upacara Bendera Merah Putih setiap senin pagi, upacara dilakukan dalam jangka waktu sekali dalam satu bulan. Semua siswa TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB beserta Guru melaksanakan upacara dengan hikmat dan penuh penghayatan. Dalam pelaksanaan upacara siswa diberikan tanggung jawab masing, baik tingkatan SDLB, SMPLB dan SMALB.