Salah satu tipe dari ABK adalah anak
tunarungu. Menurut Suharsimi (2009:35)
tunarungu adalah keadaan dari seseorang
individu yang mengalami kerusakan pada indera
pendengaran sehingga menyebabkan tidak bisa
menangkap berbagai rangsang suara atau
rangsang lain melalui pendengaran. Anak
tunarungu memperoleh model bahasa yang
rendah sehingga menyebabkan anak memiliki
kosakata yang terbatas dalam penguasaan bahasa
dalam berkomunikasi dan keterbatasan
mengelola informasi. Intelegensi anak tunarungu
ada yang tinggi, rata-rata dan rendah sama
seperti anak normal lainnya.
Warna merupakan simbol kuat yang
dapat digunakan “jembatan” untuk mengajarkan
hal-hal yang ada di sekeliling kita. Warna pada
anak merupakan hal sangat penting bagi
perkembangan saraf otak yang dapat bermanfaat
untuk meningkatkan daya pikir dan kreativitas
anak.
Mengatasi kesulitan anak tunarungu
dalam pengenalan warna, diperlukan adanya
upaya guru dalam menggunakan metode
pembelajaran yang melibatkan keaktifan anak
sehingga akan mempermudah proses belajar
mengajar karena mampu membantu daya ingat
anak terhadap materi yang dipelajari. Hal ini
sesuai dengan pendapat Nugraha (2008:544)
terdapat beberapa saran dalam mengajarkan
warna pada anak didik, salah satunya adalah
dengan memberikan materi yang sederhana dan
konkret sesuai dengan perkembangan kognitif
dan cara berfikir anak. Metode pembelajaran
yang tepat diperlukan untuk dapat
mengembangkan kemampuan anak agar
kemampuan anak tetap kreatif.
http://journalstudentuny.ac.id/ojs/indexphp/plb/article/viewFile/12117/11672







