Gangguan Pendengan yang biasa disebut Tunarungu adalah suatu keadaan hilangannya pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengaran. Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pada organ pendengarannya sehingga mengakibatkan ketidakmampuan mendengar, mulai dari tingkatan yang ringan sampai yang berat sekali yang diklasifikasikan kedalam tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing).
Dampak langsung dari ketunarunguan adalah terhambatnya komunikasi verbal/lisan, baik secara ekspresif (berbicara) maupun reseptif (memahami pembicaraan orang lain), sehingga sulit berkomunikasi dengan lingkungan orang mendengar yang lazim menggunakan bahasa verbal sebagai alat komunikasi. Meski demikian anak tunarungu tetap memiliki potensi untuk belajar berbicara dan berbahasa. Oleh karena itu anak tungarungu memerlukan layanan khusus untuk mengembangkan kemampuan berbahasa dan berbicara, sehingga dapat meminimalisi dampak dari ketunarunguan yang dialaminya.
Seperti Vidio yang dapat kita saksikan di atas, Raihana Kania Putri Sena yang biasa disapa Kania merupakan anak dengan gangguan pendengaran total, Kania tidak dapat mendengar apapun akan tetapi Kania mampu membaca Al-Quran dengan suara yang cukup jelas. Kania masuk ke SLB Cendana Duri pada bulan september 2019 silam, hanya dalam waktu beberapa bulan Kania mampu Khatam IQro’. meskipun Kania tidak mendengar apapun dan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi tetapi Kania tetap menunjukkan kemampuannya dalam membaca Al-Quran.