Dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru pembimbing khusus di satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus akan melaksanakan Bimbingan teknis Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
















