KELUARGA BESAR SLB CENDANA DURI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2021.
Pengertian Pendidikan secara umum adalah proses pengajaran suatu pengetahuan, keterampilan atau kebiasaan dari satu generasi ke generasi lain dibawah bimbingan seseorang secara langsung atau secara otodidak (belajar sendiri).
Pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik agar dapat mengetahui, mengevaluasi dan menerapkan setiap ilmu yang didapat dari pembelajaran di kelas atau pengalaman-pengalaman yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi pendidikan diantarnya adalah untuk mengembangkan kemampuan, kemudian membentuk watak, atau pun kepribadian dari peserta didik agar dirinya tumbuh menjadi pribadi yang lebih bermartabat.
Horton, Hunt dan David Popenoe turut memberikan pendapat mengenai keterkaitan dari fungsi pendidikan dengan lembaga pendidikan itu sendiri, yang diantaranya terbagi menjadi beberapa fungsi di bawah ini;
Fungsi Pendidikan
- Mempersiapkan masyarakat agar dirinya dapat mencari nafkah dengan lebih mandiri
- Proses membangun serta mengembangkan minat atau pun bakat dari peserta didik, baik itu untuk kepuasan pribadi atau pun demi kepentingan masyarakat umum.
- Sebagai tindakan pelestarian budaya yang ada di lingkungan masyarakat itu sendiri.
- Proses penanaman keterampilan yang juga dibutuhkan pada keikutsertaannya dalam kegiatan demokrasi.
- Sebagai proses transfer/pemindahan budaya atau adat istiadat dari generasi terdahulu ke generasi selanjutnya
- Memilih dan mengajarkan peranan sosial
- Bentuk integrasi sosial yang ada di lingkungan masyarakat
- Melalui lembaga pendidikan juga dapat digunakan untuk mengajarkan bentuk dari corak kepribadian
- Menjadikannya sebagai sumber inovasi dalam kehidupan sosial di lingkungan masyarakat.
- Mensosialisasikan pada peserta didik mengenai perbedaan atau kultur yang ada di masyarakat luas, mulai dari perbedaan agama, suku dan juga budaya.
Tujuan Pendidikan Nasional
Indonesia sebagai negara berdaulat juga memiliki tujuan pendidikan tersendiri, yang tertuang dalam UUD Pasal 31 ayat 5 yang Intinya;
- Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Tujuan Pendidikan Nasional adalah Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, kreatif, cakap, mandiri dan menjadi
https:/salamadiancom/pengertian-pendidikan